VIVAnews - Pollycarpus Budihari Priyanto segera mengajukan peninjauan kembali. Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Muchdi Pr akan dijadikan bukti baru (novum).
"Dari sidang itu setidaknya ada tiga novum yang kemungkinan akan menjadi dasar dalam pengajuan PK," kata kuasa hukum Polly, M Assegaf, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 31 Desember 2008.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Polly. Majelis yang terdiri dari Bagir Manan, Parman Soeparman, Djoko Sarwoko, Paulus E Lotulung, dan Harifin Tumpa menerima pengajuan PK yang diajukan jaksa penuntut umum. Polly dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap aktivis HAM, Munir.
Menurut Assegaf, tiga bukti baru itu adalah adanya fakta bahwa pemberian Rp 10 juta yang diserahkan oleh Muchdi ke Polly tidak terbukti. Selain itu juga Muchdi tidak terbukti melakukan percakapan telepon dengan Polly. "Keberadaan surat dari BIN juga tidak terbukti," ujar Assegaf.
Menurut Assegaf, dirinya sudah berkonsultasi dengan keluarga Polly. "Setelah libur panjang ini kami akan segera mengajukan PK," jelasnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Suharto menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Deputi V Badan Intelejen Negera tersebut.
Putusan tersebut sangat jauh dari tuntutan jaksa yang menghendaki Muchdi divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. "Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan" kata Ketua Majelis Hakim, Suharto dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 31 Desember 2008.
Pengucapan putusan tak terdengar jelas karena tertelan suara teriakan pengunjung, baik yang protes maupun yang mendukung Muchdi.
Majelis hakim berpendapat karena dakwaan jaksa tak terbukti maka Muchdi harus dibebaskan dari tahanan.
Majelis hakim berpendapat dakwaan jaksa bahwa menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat BIN merancang pembunuhan pada Munir, tak terbukri. "Jaksa tidak dapat membuktikan dakwaannya bahwa terdakwa telah memerintahkan Polly membunuh Munir," kata salah satu anggota majelis hakim.
Baca Juga :
The quick brown fox jumps over the lazy dog
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ornamen Tersembunyi di Arsitektur Stasiun Jakarta Kota, Sadar Gak Ada Simbol Ini?
travel
20 Jun 2025
Temukan ornamen tersembunyi di Stasiun Jakarta Kota, karya Frans Johan Louwrens Ghijsels dengan gaya Het Indische Bouwen. Ada simbol masonik dan makna astrologis?
Punya Layar 3D Tanpa Kacamata dan Spesifikasi Sultan, Lihat Isi Dalam Lenovo Legion 9i yang Siap Tempur di 2025
laptop
20 Jun 2025
Lenovo Legion 9i 18” Gen-10 hadir dengan layar 3D tanpa kacamata, prosesor Intel Ultra 9, RTX 5090, dan RAM hingga 192GB siap libas semua game dan kerja berat.
Selengkapnya
Partner
PKB Mendukung KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji demi Kualitas Penyelenggara
Jatim
8 menit lalu
Kasus korupsi diduga terjadi di kuota haji tahun 2024. Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Iman Sukri mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu duel Piala Dunia Antarklub 2025 menarik untuk ditonton yaitu Bayern Munchen vs Boca Juniors. Laga tersebut dimainkan di Stadion Hard Rock pukul 08.00 WIB.
Lionel Messi Akui Kagumi Cristiano Ronaldo Usai Inter Miami Kalahkan Porto di Piala Dunia Antarklub 2025
Jabar
10 menit lalu
Lionel Messi membeberkan hubungannya dengan Cristiano Ronaldo di dalam dan luar lapangan hingga menyinggung soal persaingan dan pertemanan antar keduanya.
Untuk membasmi rayap, ternyata tidak repot. Cukup campurkan solar dan 1 sachet lotion anti nyamuk. Kemudian masukkan oli bekas lalu aduk-aduk hingga tercampur rata dan se
Selengkapnya
Isu Terkini