VIVAnews - Setelah divonis bebas dari dakwaan membunuh aktivis HAM Munir, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprandjono kembali ke rumah. Muchdi pun tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama majelis hakim.
"Saya mengucapkan syukur kepada Allah bisa kembali ke rumah dengan selamat," ujar Muchdi yang tiba di kediamannya, Jalan Dharmawangsa X nomor 76, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2008.
Muchdi tiba menggunakan mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 1504 RR. Muchdi terlihat memakai jaket cokelat dan topi bertuliskan Partai Gerindra lengkap dengan pin. Muchdi pun tak henti memberikan ucapan terima kasih.
"Terima kasih kepada majelis hakim. Dia (hakim) telah mempertimbangkan sesuai dengan hukum yang berlaku dan melaksanakannya dengan hukum yang berlaku, juga tanpa ada tekanan dari pihak manapun," ujar pria yang sempat dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum ini.
Tidak hanya itu, Muchdi pun mengucapkan terima kasih atas dukungan keluarga dan rekan-rekan aktivis. "Dan partai saya yang telah mendukung secara moral," lanjut Muchdi.
Sebelumnya, ketua majelis hakim Suharto membebaskan Muchdi PR dari segala dakwaan. Hakim meminta jaksa penuntut umum untuk membuktikan beberapa hal. "Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Munir sesuai dakwaan jaksa," kata Suharto.
Istri mendiang almarhum aktivis HAM Munir, Suciwati, terlihat lemas ketika mendengar vonis bebas bagi terdakwa Muchdi Purwoprandjono. Apapun yang terjadi, Suciwati tidak akan tinggal diam dan terus melawan.
"Ini memang menyakitkan tapi kita harus tetap merapatkan barisan, dengan adanya keputusan negara ini masih berpihak pada pelaku," ujar Suciwati, usai vonis bebas Muchdi.
VIVA.co.id
16 September 2026
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
172 SPPG) di wilayah Pati bakal menjadi sasaran pemantauan dan evaluasi, menyusul perhatian terhadap kapasitas dapur, sanitasi, bahan baku, hingga pengelolaan limbah.
Bupati Kudus Sematkan Pesan Pemtkng ke 659 PPPK: Kerja Maksimal dan Rumah Tangga Jangan Kandas
Jogja
2 jam lalu
Menjadi aparatur sipil negara (ASN) bukan hanya soal bekerja dan melayani masyarakat. Keharmonisan rumah tangga juga perlu dijaga agar kehidupan keluarga tetap rukun
Pilketos Serentak 2026 Jadi Proyek Percontohan di Jateng, KPU Kudus Ajak Pelajar Belajar Demokrasi Sejak Dini
Jogja
2 jam lalu
Pilketos bukan sekadar agenda memilih Ketua OSIS saja. Namun juga sarana bagi siswa untuk memahami hak suara, menentukan pilihan, menghargai perbedaan, dan menerima hasil
Abu Tholut Eks Napiter Doktrin Pelajar Kudus, Waspadai Jerat Radikalisme di Era Digital
Jogja
2 jam lalu
Pengalaman mantan narapidana terorisme (napiter) Ustaz Imam Baihaqi alias Abu Tholut, dibawa ke hadapan puluhan pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Kudus.
Selengkapnya
Isu Terkini