Pigai Semprot Komnas HAM soal Program MBG: Mereka Tidak Mengerti Prinsip HAM!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara soal pernyataan Komnas HAM terkait indikasi temuan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

img_title Sekolah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terapkan PJJ, MBG Dihentikan Sementara

Menurutnya, program yang masih dalam proses pelaksanaan tidak bisa langsung dicap sebagai pelanggaran HAM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam standar internasional HAM, kata Pigai, suatu proses pembangunan yang masih berjalan harus dipandang sebagai pelaksanaan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

img_title Tak Terduga! Begini Respons Menteri Pigai Soal Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas

Jika ada kesalahan atau penyimpangan, maka langkah yang harus diambil yaitu evaluasi. Bukan langsung dinilai sebagai pelanggaran HAM.

"Dalam konteks hak asasi manusia di standar internasional itu namanya sesuatu yang sedang proses pembangunan, proses pelaksanaan pemenuhan kebutuhan, itu tidak boleh dinilai sebagai pelanggaran HAM, tapi dinilai sebagai pelanggaran dalam rangka evaluasi," ucap Pigai kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 18 Juni 2026.

img_title DPR Bilang BGN Bersyukur Belum Ada Orang Tua Korban Keracunan MBG yang Gugat

Menurut Pigai, jika ada kesalahan manajemen, pelanggaran hukum, atau tata kelola yang tidak tepat dalam pelaksanaan MBG, maka hal tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif ataupun pidana bukan pelanggaran HAM.

"Jadi harusnya Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana. Ada kesalahan manajemen, ada misleading, mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar," tutur dia.

Dia lantas mengibaratkan program MBG seperti pembangunan gedung yang belum selesai. Dimana evaluasi dan pengawasan terus berjalan selama pembangunan masih berlangsung.

"Misalnya, satu gedung kita bangun. Gedungnya belum selesai, tahapan proses kerja bisa evaluasi bertahap sampai tercapai gedung terbangun," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Pigai pun mengkritik cara pandang Komnas HAM yang dinilai kurang tepat terkait pelaksanaan program MBG. 

"Makanya saya bilang Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham. Namanya juga komisioner berasal dari bukan HAM kok, aktivis," pungkas dia.

Ilustrasi dapur MBG atau SPPG

BGN Setop Sementara Operasional MBG di Sejumlah Sekolah Jabar Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

BGN menghentikan sementara operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah di Jawa Barat (Jabar) yang terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau

img_title
VIVA.co.id
7 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut