DPR RI Setujui 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya
- Tangkapan layar YouTube TV Parlemen
Jakarta, VIVA – DPR RI menyepakati 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Keputusan tersebut diambil dalam sidang Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, Selasa, 30 Juni 2026.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota KIP periode 2026-2030 yang telah diusulkan Presiden.Â
Dave mengatakan, fit and proper test itu telah dilakukan pada 24-25 Juni 2026.
"Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka. Di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab," ucap Dave.
Dave menyebut Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih 7 calon anggota KIP pada 25 Juni 2026.Â
Komisi I DPR RI memutuskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota KIP berdasarkan musyawarah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani lantas memimpin rapat meminta persetujuan pada peserta terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
"Perkenankan kami tanyakankan pada sidang dewan terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan yang memutuskan 7 calon Anggota KIP periode 2026-2030 dan 3 orang calon pengganti antarwaktu KIP 2026-2030 dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung dijawab setuju oleh anggota rapat.
Berikut merupakan daftar 7 calon anggota KIP periode 2026-2030 yang disepakati sebagai berikut:
1. Handoko Agung Saputro
2. Hafidhah
3. Arman Fauzi
4. Dery Hendryan
5. Edi Purwanto
6. Joemarthine Chandra
7. Rini Purwandari
Dan tiga calon anggota KIP periode 2026 sebagai calon PAW dengan urutan sebagai berikut:
1. Hendra
2. Andri Harsil
3. Mimah Susanti