KPK Tahan Bupati Kuansing
- ANTARA/Rio Feisal
Jakarta, VIVA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah muncul di hadapan publik dengan memakai rompi oranye.
Khusus Suhardiman, dia sempat tersenyum sebelum berbicara kepada para jurnalis yang menunggunya.
"Mohon dukungan dan doanya ya," ujar Suhardiman di Gedung Merah Putih KPK seperti dilansir dari Antara, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
Setelah itu, Suhardiman maupun Zulkarnain tidak banyak menanggapi pertanyaan awak media.
Terdapat satu tersangka lainnya selain Suhardiman dan Zulkarnain. Namun, identitasnya belum diumumkan KPK.
Sebelumnya, pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.
KPK sebelumnya juga meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan.
Keduanya diduga terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK turut menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap.