KPK Tahan Bupati Kuansing

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby Ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah muncul di hadapan publik dengan memakai rompi oranye.

img_title KPK Bongkar Aliran Mobil Mercedes-Benz ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Siapa Pemberinya?

Khusus Suhardiman, dia sempat tersenyum sebelum berbicara kepada para jurnalis yang menunggunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mohon dukungan dan doanya ya," ujar Suhardiman di Gedung Merah Putih KPK seperti dilansir dari Antara, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

img_title Dugaan Fee 5 Persen di Kemenhub Terbongkar, Proyek Rp20,7 Miliar Jadi Sorotan

Setelah itu, Suhardiman maupun Zulkarnain tidak banyak menanggapi pertanyaan awak media.

Terdapat satu tersangka lainnya selain Suhardiman dan Zulkarnain. Namun, identitasnya belum diumumkan KPK.

img_title Pengamat: Tak Ada Jaminan yang Pernah Bertugas di KPK Lebih Jujur

Sebelumnya, pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK sebelumnya juga meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan.

Keduanya diduga terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK turut menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Mangkir Pemeriksaan KPK, Dipanggil Ulang Kapan?

Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Rahmad mangkir pemeriksaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penjadwalan ulang. Kapan?

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut