Kejaksaan Agung Kawal Proyek Pemda

Infrastruktur Tol Cipali Terus Dikebut
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Para kepala daerah diminta tak perlu lagi takut atau ragu-ragu menjalankan proyek pembangunan di wilayah masing-masing. Soalnya Kejaksaan Agung siap mengawal dan mengawasi pembangunan di daerah untuk mencegah terjadi penyimpangan.
Mantan Bupati Pemadat Direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa

Kejaksaan Agung segera membentuk tim yang disebut Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Tim itu bertugas mengasistensi kepala daerah dalam melaksanakan pembangunan, mengawasi pengerjaan proyek, memberikan saran atau pertimbangan hukum, dan lain-lain.
Kejagung Setop Penanganan Kasus Pajak

Tim itu akan dibentuk sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 mengenai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015. Tim terdiri dari jaksa pengacara negara dan jaksa intelijen.
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memang secara khusus meminta Kejaksaan Agung untuk mengawal pembangunan dan pemerintahan daerah agar berjalan lancar.

“Karena ditengarai adanya keragu-raguan, takut untuk mengambil keputusan karena penegakan hukum yang belum optimal dan efektif,” ujar Tony di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 7 Agustus 2015.

Tony mengakui sejumlah kepala daerah ragu-ragu untuk menjalankan proyek-proyek pembangunan karena khawatir dikriminalisasi. Hal itu berimplikasi kepada penyerapan anggaran yang kecil dan menghambat program percepatan pembangunan nasional.

“Padahal kita tidak punya niatan sama sekali untuk mengkiriminalisasi kebijakan, jauh dari ideologi kami,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya