Kapolri: Kasus-kasus di Bareskrim Tetap Diproses

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah resmi dijabat oleh Komjen Pol Anang Iskandar, menggantikan Komjen Budi Waseso.

Kapolri Tiba-tiba Kasih Kabar Gembira untuk Buruh: Ada Lapangan Kerja Baru

Tentunya, segudang kasus yang ada di Bareskrim Polri harus segera diselesaikannya, baik itu tidak pidana korupsi maupun kasus lainnya.

Bahkan, Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, menegaskan, bahwa kasus yang sedang dan akan ditangani oleh Anang Iskandar tetap diproses sesuai dengan aturan.

ISESS: Reformasi Polri Selama 4 Tahun Era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Berjalan Signifikan

"Semua kan sudah diinventarisir, tetap dijalankan, pemeriksaan juga tetap jalan," ujar Badrodin Haiti saat di konfirmasi di Jakarta, Kamis 10 September 2015.

Namun, Jenderal bintang empat itu enggan merinci hasil invetarisir yang telah dilakukan oleh kepolisian. Ia hanya menjelaskan, dalam menyelesaikan kasus bukan perkara yang mudah, harus lebih teliti, baik itu kasus tindak pidana korupsi, tindak pidana ekonomi khusus dan juga tindak pidana umum. Serta, mana kasus yang belum di selesaikan dan mana kasus yang sudah penyelidikan.

ISESS: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terburuk Era Reformasi, Prabowo Harus Ganti!

"Masa kerja capek, apa yang dikerjain? kan anggotanya sama. Masa pimpinannya diganti, anggotanya berhenti, kan enggak juga," jelasnya.

Terpopuler: UGM Pecat Guru Besar Farmasi, Tim Pengamanan Kapolri Ipda Endry Minta Maaf

Pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang guru besarnya menjadi sorotan artikelnya terpopuler di Kanal News VIVA.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2025