Urus TKI, Pemerintah Diminta Buat Mekanisme Satu Pintu
Sabtu, 10 Oktober 2015 - 16:13 WIB
Sumber :
- ANTARA
VIVA.co.id
- Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan selama ini tak ada koordinasi yang baik antarlembaga pemerintah yang mengurus Tenaga Kerja Indonesia. Menurut Anis, ada 18 instansi selain BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang memiliki wewenang dalam perlindungan TKI.
"Yang harus diperbaiki tidak hanya konflik antara BNP2TKI dengan Kemenakertrans, tapi juga mengevaluasi bagaimana kinerja instansi lain dalam mengelola penempatan dan perlindungan buruh migran dan perlu direkonstruksi ulang," ujar Anis dalam konferensi pers di Hotel Akmani, Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2015.
"Mereka tidak peduli kalau ada buruh migran yang terancam hukuman mati, kalau ada yang diperkosa atau dibully, karena yang menjadi concern para swasta mereka mendapatkan keuntungan," ujar Anis. (one)
Halaman Selanjutnya
"Mereka tidak peduli kalau ada buruh migran yang terancam hukuman mati, kalau ada yang diperkosa atau dibully, karena yang menjadi concern para swasta mereka mendapatkan keuntungan," ujar Anis. (one)