Gaya Komunikasi Rio Capella di Kasus Gubernur Sumut
Senin, 16 November 2015 - 19:58 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Menurut Jaksa, Perbuatan Rio tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang ndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (one)

KPK: Eksaminasi Kasus Rio Capella Rampung
Prosesnya tinggal menunggu keputusan dari pimpinan.
VIVA.co.id
9 Januari 2016