Wagub Sumut Akui Ikut Teken Pencairan Dana Bansos
Senin, 30 November 2015 - 23:14 WIB
Sumber :
- www.sumutprov.go.id
Gatot ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap tidak melakukan verifikasi terhadap para penerima dana hibah dan bansos. Sedangkan Eddy dianggap turut membantu adanya penerima-penerima dana bansos siluman di Sumut.
Total, kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka Rp2,2 miliar. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya. (one)
Kepala Kejaksaan Jatim Diungkit-ungkit Korupsi Bansos Sumut
Maruli mengaku tetap akan menyidik kasus hibah Kadin Jatim.
VIVA.co.id
2 Maret 2016