DPRD Ditangkap KPK, Rano Karno Ngotot Bentuk Bank Banten
Rabu, 2 Desember 2015 - 19:27 WIB
Sumber :
- Antara/ Asep Fathulrahman
VIVA.co.id
- Gubernur Banten Rano Karno mengaku prihatin atas penangkapan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Pelaksana Harian Badan Anggaran DPRD Banten Tri Satria Santosa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap untuk memuluskan rencana pembentukan Bank Daerah Banten.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menangkap Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampingongkol. Dia dituduh sebagai pemberi suap.
"Saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum KPK, siapa yang bersalah tentu harus bertanggung jawab," kata Rano Karno, Rabu, 2 Desember 2015.
Anggit Gunadi/Banten
Baca Juga :
Banten Juara Umum Lomba MTQ Nasional
Baca Juga :
Bos PT BGD Akan Bongkar Suap DPRD Banten
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menangkap Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampingongkol. Dia dituduh sebagai pemberi suap.
"Saya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum KPK, siapa yang bersalah tentu harus bertanggung jawab," kata Rano Karno, Rabu, 2 Desember 2015.
Sementara itu, terkait rencana Pemerintah Provinsi Banten yang akan membentuk Bank Daerah Banten, Rano mengaku akan tetap melanjutkan proses tersebut. Meskipun dalam proses pembentukan Bank Daerah Banten terganjal skandal suap.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan pembentukan Bank Daerah Banten merupakan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten.
"Pembentukan Bank Banten adalah amanat Perda, bukan keinginan pribadi saya," tegas dia. Namun demikian, Rano Karno mengaku siap diperiksa KPK untuk mengungkap kasus ini.
Rano menambahkan, hasil penyelidikan KPK menyatakan pembentukan Bank Daerah Banten memang menyalahi aturan hukum dan diduga merugikan keuangan negara. Maka itu, Pemprov Banten akan mengevaluasi keberadaan PT Banten Global Development sebagai BUMD Banten.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap untuk memuluskan penyertaan modal PT Banten Global Development pada RAPBD Banten Tahun Anggaran 2016. Ketiganya adalah Wakil Ketua DPRD dari Golkar, SM Hartono, Pelaksana Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD dari PDI-P, Tri Satria Santosa sebagai pihak penerima suap, serta Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampingongkol sebagai pihak pemberi suap.
Â
Berdasarkan informasi dihimpun, DPRD Banten diketahui baru saja mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2016 pada 30 November 2015 lalu. Pada APBD tersebut, disetujui bahwa Anggaran untuk tahun depan Rp8,9 triliun.
Banten Global Development yang merupakan BUMD Banten itu diketahui mendapat bantuan dana untuk penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp385 miliar. Dana Rp350 miliar di antaranya akan dialokasikan untuk mengakuisisi bank swasta dalam pembentukan Bank Banten.
Banten Global Development telah merekomendasikan 4 bank yang akan diakusisi kepada Gubernur Banten, Rano Karno. Di antaranya adalah Bank Pundi, Bank Panin Syariah, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana.
Dengan penganggaran suntikan modal Rp350 miliar tersebut, maka penyertaan modal untuk Bank Banten telah terpenuhi Rp950 miliar, sesuai dengan yang tertuang dalam ketentuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
RPJMD tersebut diketahui telah dibuat sejak masa kepemimpinan Gubernur Banten masih dijabat oleh Ratu Atut Chosiyah dan Wakil Gubernur Rano Karno. Sejak Atut terjerat kasus korupsi, Rano Karno kemudian naik jabatan menjadi Pelaksana Tugas dan saat ini telah resmi dilantik sebagai Gubernur.
Saat menjabat Plt Gubernur Banten, Rano Karno sempat merombak jajaran direksi dan komisaris Banten Global Development dengan menempatkan politisi PDIP yang juga mantan anggota DPRD Banten periode 2009-2014, Indah Rusmiyati sebagai komisaris.
Rano Karno juga menunjuk Ricky sebagai direktur utama menggantikan Wawan Zulmawan yang mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Rano menunjuk mantan Kapolda Banten, Brigjen (Pol) M Zulkarnain sebagai komisaris utama yang diberhentikan. Seluruh keputusan itu dibuat Rano Karno dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), di mana Pemprov Banten selaku pemegang saham Banten Global Development.
Â
Anggit Gunadi/Banten
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, terkait rencana Pemerintah Provinsi Banten yang akan membentuk Bank Daerah Banten, Rano mengaku akan tetap melanjutkan proses tersebut. Meskipun dalam proses pembentukan Bank Daerah Banten terganjal skandal suap.