Jaksa Agung: Riza Chalid Punya Kantor di Luar Negeri
Jumat, 11 Desember 2015 - 18:52 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berupaya memanggil pengusaha minyak, Riza Chalid. Ia akan dimintai keterangan terkait skandal renegosiasi kontrak karya PT Freeport yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo mengatakan, penyidik Kejaksaan telah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Bahkan sudah mengirimkan surat ke semua rumah Riza Chalid, tapi ia tak merinci berapa rumah yang sudah didatangi penyidik.
"Rumahnya tidak hanya satu. Menurut penjaga rumah, Riza pergi. Lebih jelas lagi, saya kemarin ketemu Menteri Hukum dan HAM, Pak Yasonna Laoly, ternyata Riza pergi ke luar negeri. Dengar-dengar Riza punya kantor di luar negeri," kata Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.
Jaksa Agung meminta Riza Chalid kembali ke Tanah Air untuk dimintai keterangan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Tak hanya Riza Chalid, penyidik Jampidsus berencana memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, untuk dimintai keterangan terkait dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia. "Kita mengundang pihak-pihak yang punya keterkaitan, di antaranya, Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, kita mintai keterangan."
Baca Juga :
Persipura Jayapura Dibubarkan
(mus)

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.
VIVA.co.id
13 April 2016