Komisi III DPR Minta KPK Soft Saat Penggeledahan

Sumber :
  • tvOne
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyesalkan pertikaian antara Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menggeledah beberapa ruangan di Komplek Parlemen DPR RI, Jakarta, minggu lalu. 

"DPR bukan teroris, KPK tidak perlu membawa Brimob bersenjata lengkap saat penggeledahan. Kami tidak akan menghalang-halangi," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 18 Januari 2016.

Selama ini, DPR selalu kooperatif saat pihak KPK melakukan tugas penggeledahan di komplek parlemen, sehingga penggeledahan tidak perlu dilakukan dengan pengawalan Brimob bersenjata lengkap.

"Kami mengimbau, kalau mau melakukan penggeledahan soft-lah. Tidak akan ada yang menghalang-halangi," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini.
24 Anggota DPR Terlibat Kasus Suap Damayanti Dianggap Fitnah

Politisi Partai Gerindra ini meminta KPK menghormati aturan yang ada di komplek parlemen, terutama terkait persoalan membawa senjata api ke dalam lingkungan gedung MPR/DPR. 
Serangan Jantung, RJ Lino Tak Penuhi Panggilan KPK

"Penggunaan senjata di komplek DPR sudah diatur dalam undang-undang MD3. Anggota DPR juga tidak boleh membawa senjata ke DPR," ungkap Dasco. (asp)
DPR Minta KPK Bongkar 24 Anggota Dewan di Kasus DWP
Politikus Partai Demokrat, I Putu Sudiartana jadi tahanan KPK.

KPK Periksa Staf Politikus Demokrat

Staf Putu Sudiartana diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016