Buwas: Bandar Narkoba Itu Pembunuh Massal Berencana

Sumber :
  • Irwandi Arsyad / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, yakin para pengedar narkoba telah melakukan kejahatan yang setara denengan pembunuhan. Bahkan, korban mereka tidak hanya satu atau dua orang.

Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini

"Kalau dilihat dari struktur masyarakat, dia atau mereka (bandar) ini kan pelaku pembunuhan. Bahkan termasuk pembunuhan massal berencana," kata pejabat yang akrab disapa Buwas itu kepada VIVA.co.id di kantornya, Rabu 27 Januari 2016

Karena dinilai telah melakukan pembunuhan secara massal dan berencana, Buwas juga menganggap para bandar layak untuk dijatuhi hukuman mati

Asrama Polri di Serpong Ludes Terbakar, 20 Rumah Polisi Hangus!

"Yang bisa menilai sebenarnya kan masyarakat. Masyarakat mau menilai ini biasa-biasa aja atau khusus. Nah kalau dari sudut pandang saya dia layak sebenarnya untuk dihukum mati," ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Buwas mengungkap fakta yang cukup mengejutkan, menurutnya dalam satu hari terdapat lebihari tiga puluh generasi bangsa Indonesia mati akibat dari penyalahgunaan Narkotika. Hal itu membuat Presiden Indonesia menetapkan status Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba

Kobaran Api Lahap Asrama Polri di Tangsel Siang Bolong, Warga Berhamburan

"Dikala presiden menyatakan negara dalam kondisi darurat narkoba, datanya itu masih 4,2 juta pengguna. Kemarin November sudah 5,9 juta (pengguna), sekarang saya belun tahu sudah bertambah berapa lagi. Ngeri juga memghitungnya," ujar dia.

Buwas juga menilai tingginya pengguna Narkoba tersebut memang situasi yang sengaja diciptakan oleh para bandar untuk menghancurkan bangsa Indonesia. Namun, kesadaran masyarakat terhadap hal tersebut masih kurang. Maka dari itu, kini BNN menurut Buwas fokus untuk melakukan tindakan nyata.

"Itulah yang diciptakan oleh mereka (bandar). Tapi selama ini masyarakat tidak peduli. Kita mau bicara meningkat, besok 6 juta lebih, masyarakat juga diem aja. Buat apa kita teriak-teriak kalau tidak ada pengaruhnya," jelasnya

"Sekarang konsentrasi saya bagaimana melakukan pencegahan, pemberantasan dan penyelamatan generasi muda bangsa. Itu yang akan terus kita lakukan," ujar dia. (ren)

Ammar Zoni.

Alasan Ammar Zoni Batal Bebas dari Penjara Tahun Ini

Mantan suami Irish Bella yang diketahui tengah menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba itu baru bisa mengajukan hak asimilasi pada 25 Januari 2026 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025