16 Februari, Sidang Perdana Kasus Novel di Bengkulu

Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Bengkulu memastikan sidang perdana terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan digelar pada Rabu 16 Februari 2016.

"Sidang perdana akan digelar dua pekan ke depan. Lima orang hakim telah ditunjuk untuk menyidangkan kasus ini," kata Humas Pengadilan Negeri Bengkulu Immanuel, Senin 1 Februari 2016 di Bengkulu.

telah ditetapkan tersangka oleh polisi atas kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu.

Kasus ini terjadi 12 tahun lalu. Kala itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu dan sempat mendapat sanksi disiplin atas kasus itu.

Kasus ini kembali mengemuka pada tahun 2012, saat KPK menetapkan petinggi Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator SIM. Polri pun kembali mendesak untuk dihukum.

Namun atas keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan kasus itu. Hingga akhirnya di 2015, polisi kembali mengungkit kasus serupa setelah KPK kembali menetapkan petinggi Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan rekening gendut.

Fery Yustika/Bengkulu

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu