Mabes Polri Siap Kirim Personel Amankan JAI di Babel

Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id - Mabes Polri siap mengirim personel Kepolisian untuk mengamankan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Belitung (Babel) dan di seluruh Tanah Air.

Kapolri: Aksi Awalnya Penyampaian Aspirasi Berubah Jadi Tindakan Pidana

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, enggan merinci jumlah anggota polisi yang akan dikirim.

"Tergantung pada Kapolda yang meminta bantuan nanti, bisa koordinasi dengan Kapolri," kata Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 10 Februari 2016.

Panglima TNI Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi: Nanti Rugi Sendiri

Agus menegaskan, jajaran Kepolisian siap melakukan pengaman dan perlindungan terhadap kelompok Jamaah Ahmadiyah di Indonesia, hal ini sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti kepada seluruh Kapolda.

Sebab, setiap orang berhak mendapatkan hak untuk hidup bernegara, serta dijamin keamanannya.

KAPT Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri, Peringatkan Bisa Jadi Korban Kemarahan Rakyat

"Pak Kapolri sudah memberi perintah pada Kapolda, untuk memberikan perlindungan kepada komponen bangsa ini, termasuk di dalamnya saudara-saudara kita kaum Ahmadiyah," ujarnya.

Akhir Januari lalu, sekumpulan orang di Bangka Belitung menggeruduk Sekretariat Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Mereka mengusir paksa kelompok tersebut, karena dianggap sesat dan meresahkan.

Sekelompok orang ini pun mengaku juga memiliki dasar pengusiran, yakni surat yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bagka Belitung pada 5 Januari 2016. Isinya, meminta jemaah Ahmadiyah untuk meninggalkan Bangka Belitung. (asp)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho

Polri Pastikan Atasi Aksi Anarkis Sesuai Aturan, Utamakan Keselamatan Rakyat

Polri akan atasi tindakan anarkis secara terukur dan sesuai dengan aturan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2025