Penegakan Kode Etik Perkecil Advokat Lakukan Suap
Jumat, 19 Februari 2016 - 06:09 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Suap diberikan agar memenangkan permohonannya yang mewakili Pemprov Sumut dengan membatalkan sprindik Kejati Sumut dalam perkara korupsi dana Bansos yang menjerat kliennya yang juga Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Garry telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dan divonis dua tahun penjara. Sementara OC Kaligis divonis Pengadilan Tipikor Jakarta dengan 5 tahun 6 bulan penjara
Kebijakan Pertanian Tepat, Swasembada Beras Kian Dekat
Kebijakan pertanian tepat, swasembada beras kian dekat.
VIVA.co.id
10 Oktober 2025