25 Napi Teroris Dikumpulkan Satu Lapas di Nusa Kambangan

Ilustrasi/Pulau Nusakambangan
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Terpidana Teroris Aman Abdurrahman dipindahkan ke Lapas Pasir Putih dari sebelumnya di Lembang Kuning Nusa Kambangan.

16 Napi Dipindahkan ke Nusa Kambangan Buntut Kasus Prostitusi Anak

Dengan begitu Aman Abdurrahman, teroris yang sempat disebut-sebut menjadi guru Bahrun Naim itu kini mendekam satu lapas bersama terpidana teroris lain, seperti Abu Bakar Baasyir, Heri Kuncoro, Abrori, Iwan alias Rois di lapas kelas II A tersebut.

"Iya, Selasa malam (9 Februari) dua hari sebelum Menkopolhukam datang kunjungan ke lapas kemarin (11 Februari)," ujar Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Hendra Eka Putra di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Anindya Bakrie Sebut Kadin Mau Manfaatkan Lahan di Nusa Kambangan Untuk Ini

Sebelumnya, kata Hendra, Abu Bakar Baasyir dan Heri Kuncoro serta Abrori memang sudah dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Pasir Putih. Karena itu, kini total ada 25 orang narapidana teroris yang kini mendekam di Lapas Pasir Putih Nusa Kambangan.

"Jadi yang dari Lapas Batu ada tiga tiga orang, dan yang dari Lapas Kembang Kuning dua orang. Total ada 26 orang napi teroris di sini, paling banyak se Indonesia dibanding Lapas lainnya," katanya menambahkan.

BNPT: 148 Teroris Ditangkap Sepanjang Tahun 2023, Didominasi JI dan JAD

Hendra mengatakan, dia tidak tahu alasan pemindahan Aman Abdurrahman tersebut. Namun, Aman dan ke empat narapidana teroris tersebut memang mendapat perlakuan yang berbeda dengan cara diisolasi dari narapidana lainnya.

"Jadi kalau ketemu paling pas kasih makan buka pintu begitu saja. Semua diisolasi, hanya di kamar dipantau CCTV, ibadah sholat Jumat di kamar semua. Selama ini dia tidak sholat Jumat, sholat sendiri tidak mau gabung dengan yang lain," ungkap Hendra.

Untuk kunjungan, kata Hendra hanya diizinkan dalam seminggu dua kali kunjungan, yakni hari Senin dan Rabu saja. Tak hanya itu, hanya boleh lima orang keluarga saja yang bisa menemui, selain itu tidak diijinkan.

"Mereka terkurung di situ semua, paling keluar kalau pas ada kunjungan saja. Ruangan kunjungan sekarang sudah dipisah dengan kaca, dibatasi oleh kaca begitu. Diperiksa semua, harus keluarga inti, selain itu tidak boleh lagi," katanya.

Menurut dia, sebelumnya dalam sekali para terpidana tersebut bisa dikunjungi sampai dengan 20 orang, mulai dari keluarga, teman semua bisa datang. Tapi sekarang dibatasi hanya anak, ibu, kakak, istri, yang bisa membesuk.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya