Bongkar Suap Podomoro, KPK Harus Dengar Keterangan Ahok

Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sumber :
  • Taufik Rahadian
 
Sanusi Didesak Ungkap Pengembang Lain Pemberi Suap
Diduga, uang tersebut merupakan suap terkait pembahasan dua Raperda DKl Jakarta terkait reklamasi. "Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara," kata Agus.
 
KPK Cari Bukti Keterlibatan Kajati dan Aspidsus DKI Jakarta
Usai melakukan pemeriksaan secara intensif, pihak KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Diduga sebagai pihak penerima suap, pihak KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka.
 
Anak Buah Dicokok KPK, Dirut Brantas Abipraya Siap Bersaksi
Dia disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
 
Sementara, KPK menetapkan Arieswan dan Triananda, diduga sebagai pihak pemberi, sebagai tersangka.
 
Keduanya diduga telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Jelang Silaturahmi Nasional Partai Golkar

Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys

Yorrys masih menunggu hasil persidangan pejabat MA

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016