Giliran Sunny, Staf Khusus Ahok yang Dipanggil KPK

Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Ahok.
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVA.co.id – Staf khusus Gubernur DKl Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 13 April 2016.

Mantan Staf Ahok Gabung PSI, Raja Juli: Sudah Lama

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Reklamasi di Teluk Jakarta.

"Iya benar, Sunny dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Ahok Ungkap Jasa Sunny Hingga Diangkat Jadi Staf

Sunny diperiksa lantaran dia diduga mengetahui mengenai pembahasan dua Raperda yang kemudian berujung suap itu. "Dia diminta keterangan seputar peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan pembahasan Raperda," ujar Priharsa.

Sunny diketahui menjadi salah satu pihak yang turut diminta pencegahan keluar negeri oleh KPK. Dia dicegah bersama sejumlah saksi lainnya, termasuk bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Aguan sendiri diketahui turut dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.

Sunny, Staf Khusus Ahok Diduga Jadi Perantara Suap ke DPRD

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief menyatakan bahwa pencegahan dilakukan lantaran keterangan Sunny diperlukan untuk mengungkap kasus ini. Dia dinilai mengetahui perkara yang telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKl, Mochamad Sanusi dan Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja itu.

"Kalau dia dicegah, berarti dibutuhkan keterangannya," kata Syarief.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang mengakui nama Sunny sempat beberapa kali terungkap pada proses penyidikan. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Ada didengar dalam beberapa kesempatan nama itu. Tapi siapa dia penyidik yang tahu," ujar Saut.

Sunny disebut-sebut adalah perantara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD dan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

"Sunny itu bisa disebut sebagai koordinator lapangan. Dia yang menghubungkan antara pemda, pengusaha, dan pihak DPRD DKI," ujar pengacara M. Sanusi, Krisna Murthi.

Krisna tidak menampik jika nama Sunny muncul dari keterangan Sanusi saat diperiksa penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Krisna, Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta itu memang pernah berkomunikasi dengan Sunny terkait pembahasan soal Raperda tentang Reklamasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya