Muhammadiyah: Draf RUU Terorisme Tak Lindungi HAM Tersangka

ilustrasi pengeledahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya
 
Wakil Ketua DPR Dukung Densus 88 Dievaluasi
Dia kembali mencontohkan kasus Siyono, yang ditahan berdasarkan aturan paling lama tujuh hari, ternyata ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan aparat.
 
Muhammadiyah: Autopsi Siyono Dihadiri Dokter Polri
“Dalam tujuh hari saja sudah menimbulkan dampak-dampak, apalagi jika diperpanjang selama 30 hari. Waktu dalam 30 hari orang yang ditangkap itu tidak tahu bagaimana keadaannya, dan di mana. Ini sama saja menculik yang tidak diproses secara hukum,” ujar Trisno.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas.

Muhammadiyah: Teroris Musuh Bersama yang Perlu Diberantas

Revisi UU antiterorisme sedang dibahas lebih dalam.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016