'Marak Jaksa Ditangkap, Jaksa Agung HM Prasetyo Gagal'

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, banyaknya jaksa yang tertangkap tangan atau terlibat kasus korupsi sudah cukup untuk menilai Jaksa Agung, HM Prasetyo gagal dalam mereformasi institusi Kejaksaan.

Eks Ketua MK soal RUU KUHAP: Jangan Ada Kesan Kewenangan Polisi Dikurangi

"Kasus penangkapan jaksa di Kejati DKI, Kejati Jabar, dan pemeriksaan jaksa Kejati Jateng, sudah cukup membuktikan kinerja Jaksa Agung, HM. Prasetyo gagal dalam mereformasi institusi Kejaksaan," kata Hendardi dalam keterangannya tertulisnya, Kamis 14 April 2016.

Kejaksaan, kata Hendardi, adalah salah satu institusi hukum yang paling lambat direformasi oleh pemerintah. Tragisnya, jangankan untuk mengawal pencegahan korupsi, program pembangunan seperti yang pernah dijanjikan, membereskan praktik korupsi di institusinya saja tidak mampu. Dia menilai, para pejabat kejaksaan masih konservatif, antitransparansi dan cenderung protektif pada korpsnya.

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

"Kejaksaan juga tidak memiliki mekanisme akuntabilitas dalam penanganan perkara, sehingga banyak perkara yg justru diperdagangkan," katanya.

Selain kasus korupsi, Jaksa Agung juga menjadi salah satu aktor yang meneguhkan impunitas pelanggaran HAM berat karena tidak pernah menindaklanjuti berbagai temuan penyelidikan Komnas HAM.

Panitera Pengganti PN Surabaya Tidak Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur

"Jokowi tidak perlu ragu untuk mencopot HM Prasetyo dalam paket reshuffle kabinet jilid II. Sosok Jaksa Agung ini lebih gemar berpolitik dibanding menjadi pejabat profesional," ucapnya.

Pengacara Juniver Girsang

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI, Juniver Girsang memberikan catatan bahwa Kejaksaan itu tidak boleh melakukan penyidikan dalam RUU KUHAP yang dibahas DPR.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025