Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, BNN Sita 13,9 Kg Sabu

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menunjukkan barang bukti narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus ke alamat tersebut. "Hasilnya, petugas mengamankan LWS, seorang anggota sindikat internasional Taiwan," ujarnya.

BNN Bikin Marketplace untuk Pamerkan Hasil Kreativitas Napi Narkoba

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan PasaI 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 
 

BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkoba

BNN Temukan Narkotika Jenis Baru, Berupa Serbuk Kulit Kayu Alami

Narkoba ini masuk ke Indonesia melalui jasa pengiriman dari Belanda.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2020