KPK Tanya Sanusi Soal Biaya Pembongkaran Kalijodo
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
"Saya ditanya, bagaimana proses hitung-hitungan dengan mereka (APL) sewaktu merela kerjain (jalan) inspeksi, rusun? Saya bilang sederhana. Kami pakai (metode) appraisal," ujar Ahok.
Sebagai informasi, kontribusi tambahan perusahaan pengembang pemegang izin pelaksanaan reklamasi, seharusnya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura).
Terungkapnya upaya suap dari Presiden Direktur APL Ariesman Widjaja kepada mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi untuk memengaruhi isi Perda membuat Perda batal disahkan.
Dengan demikian, digunakan kontribusi tambahan untuk membiayai program Pemerintah Provinsi DKI dapat menjadi hal yang ilegal, karena tidak memiliki dasar hukum. (asp)
