Menkopolhukam: Nasib Badrodin Tergantung Presiden

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Aryo Wicaksono/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui untuk opsi perpanjangan masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, tetap ada. Luhut mengatakan, opsi perpanjangan itu bisa saja dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

Kapolri Janji Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Tak Berhenti di Minta Maaf Saja

"Ya opsi macam kalau opsi itu," kata Luhut, di kantornya, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2016.

Hingga kini, diakuinya belum ada pembicaraan mengeni kemungkinan itu. Seluruh keputusannya, ada pada Presiden Jokowi.

Ketua Fraksi Golkar Belasungkawa, Dukung Kapolri Usut Tuntas Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

"Itukan pilihan-pilihan macam-macam kita nggak tahu, nanti tergantung Presiden. Sampai sekarang kami belum membahas itu," kata Luhut.

Dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, disebutkan bahwa Kapolri bisa diperpanjang hingga usia 60 tahun. Walau, sejumlah pihak meminta tidak dilakukan perpanjangan.

Kapolri Datangi RSCM Dini Hari, Minta Maaf Langsung ke Keluarga Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menegaskan bahwa perpanjangan jabatan kapolri tidak memiliki dasar hukumnya saat ini. Wacana itu muncul saat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada akhir Juli mendatang dan kini menjadi perdebatan.

Namun politikus Partai Demokrat itu tidak menutup kemungkinan yang lain. Misalnya saja Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai perpanjangan tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah)

Kapolri Disebut Punya Empati, DPR Malah Kena Sindiran Pedas Buntut Demo Berdarah

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diapresiasi karena langsung menghampiri korban aksi unjuk rasa di DPR yang berujung ricuh pada Kamis, 28 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025