Bupati Subang Ajukan Diri jadi Justice Collaborator

Bupati Subang Ojang Sohandi usai diperiksa di KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi, mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator, setelah dia menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap, terkait penanganan perkara penyelewengan anggaran BPJS Subang di pengadilan.

img_title KPK: Uang Suap Bupati Subang untuk Kampanye

Kasus yang ditangani KPK itu diduga akan merembet ke kasus lain. Sebagai satu dari lima tersangka yang sudah ditetapkan KPK, Ojang menyatakan siap mengungkap informasi yang berhubungan dengan kasus BPJS ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Ojang, Rohman Hidayat mengungkapkan, informasi yang akan diungkap adalah penanganan kasus korupsi dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang, ketika masih ditangani penyidik Polda Jawa Barat.

img_title Kasus Suap Bupati Subang Pakai Kode 'Itunya'

"Pak Ojang itu sebenarnya telah menyerahkan uang sebesar Rp1,4 miliar ketika kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang itu disidik oleh Polda Jabar," ungkap Rohman di Bandung, Selasa, 17 Mei 2016.

Rohman menambahkan, penyerahan uang Rp1,4 miliar itu sebagai pembayaran kerugian negara dari kasus korupsi dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang. Uang tersebut diserahkan melalui seorang pengacara berinisial NK.

img_title Kronologi Penangkapan Bupati Subang

"Uang itu oleh Pak Ojang diserahkan melalui NK yang ditunjuk sebagai pengacara kasus itu oleh Polda Jabar. Sekarang pengacara ini sudah diperiksa oleh KPK," tutur Rohman.

Setelah diberikan, menurutnya, Ojang tidak tahu lagi keberadaan uang Rp1,4 milyar itu. Hal ini menyangkut kebenaran uang digunakan untuk membayar kerugian negara, atau justru masuk ke kantong pribadi NK atau penyidik di Polda Jabar.

"Saya pribadi belum tahu. Tapi kami percaya KPK akan mengabulkan permohonan klien kami untuk menjadi justice collaborator dalam penanganan perkara korupsi BPJS Kesehatan Kabupaten Subang di Polda Jabar," paparnya.

Pada kesempatan terpisah, Polda Jabar menanggapi rencana pengungkapan informasi ini ke KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari bidang terkait. "Kami masih belum bisa bicara banyak, nanti akan kami konfirmasi terlebih dahulu ke Ditreskrimsus," terangnya.

Yusri berjanji secepatnya akan memberikan keterangan terkait hal itu kepada publik. "Nanti Kamis saya di Bandung. Nanti saya jelaskan seperti apa persoalannya, setelah saya tanyakan ke Ditreskrimsus," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut