Bupati Subang Ajukan Diri jadi Justice Collaborator
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi, mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator, setelah dia menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap, terkait penanganan perkara penyelewengan anggaran BPJS Subang di pengadilan.
Kasus yang ditangani KPK itu diduga akan merembet ke kasus lain. Sebagai satu dari lima tersangka yang sudah ditetapkan KPK, Ojang menyatakan siap mengungkap informasi yang berhubungan dengan kasus BPJS ini.
Kuasa hukum Ojang, Rohman Hidayat mengungkapkan, informasi yang akan diungkap adalah penanganan kasus korupsi dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang, ketika masih ditangani penyidik Polda Jawa Barat.
"Pak Ojang itu sebenarnya telah menyerahkan uang sebesar Rp1,4 miliar ketika kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang itu disidik oleh Polda Jabar," ungkap Rohman di Bandung, Selasa, 17 Mei 2016.
Rohman menambahkan, penyerahan uang Rp1,4 miliar itu sebagai pembayaran kerugian negara dari kasus korupsi dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang. Uang tersebut diserahkan melalui seorang pengacara berinisial NK.
"Uang itu oleh Pak Ojang diserahkan melalui NK yang ditunjuk sebagai pengacara kasus itu oleh Polda Jabar. Sekarang pengacara ini sudah diperiksa oleh KPK," tutur Rohman.
Setelah diberikan, menurutnya, Ojang tidak tahu lagi keberadaan uang Rp1,4 milyar itu. Hal ini menyangkut kebenaran uang digunakan untuk membayar kerugian negara, atau justru masuk ke kantong pribadi NK atau penyidik di Polda Jabar.
"Saya pribadi belum tahu. Tapi kami percaya KPK akan mengabulkan permohonan klien kami untuk menjadi justice collaborator dalam penanganan perkara korupsi BPJS Kesehatan Kabupaten Subang di Polda Jabar," paparnya.
Pada kesempatan terpisah, Polda Jabar menanggapi rencana pengungkapan informasi ini ke KPK.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari bidang terkait. "Kami masih belum bisa bicara banyak, nanti akan kami konfirmasi terlebih dahulu ke Ditreskrimsus," terangnya.
Yusri berjanji secepatnya akan memberikan keterangan terkait hal itu kepada publik. "Nanti Kamis saya di Bandung. Nanti saya jelaskan seperti apa persoalannya, setelah saya tanyakan ke Ditreskrimsus," tambahnya.