Luhut: Eksekusi Mati Diberitahu 3 Hari Sebelum Pelaksanaan

Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan menilai, persoalah hukuman mati adalah hak Indonesia. Sebab, itu adalah hukum positif yang berlaku di Indonesia. Sehingga, tidak perlu didesak-desak oleh pihak mana pun.

Pemberontak Burkina Faso Eksekusi Mati 170 Orang, Termasuk Wanita dan Anak-anak

Kata Luhut, jika Indonesia ingin melakukan eksekusi, akan dilakukan tanpa ada tekanan darimana pun.

"Kapannya, kita lihat saja. Tetapi, pasti akan kita lakukan. Akan diberi tahu tiga hari sebelum eksekusi," kata Luhut, di kantornya, Jakarta, Jumat 20 Mei 2016.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Namun, ia tidak bisa memberi kepastian waktu. Tetapi, dia menjelaskan, jika eksekusi tahap ketiga ini, belum dilakukan pekan ini dan pekan depan.

"Tidak akan terjadi minggu ini dan minggu depan," katanya.

Taliban Kembali Eksekusi Mati Terpidana di Publik, Kali Ini di Stadion dan Disaksikan Ribuan Warga

Diketahui, Indonesia sudah melaksanakan dua kali eksekusi mati. Di antaranya, ada beberapa warga negara asing. Sehingga, eksekusi ini menuai kritikan dari dunia internasional. (asp)

Ilustrasi eksekusi mati

Susanti Mahfud Bakal Dieksekusi Mati di Arab Saudi pada Awal September

Nyawa Pekerja Migran Indonesia (PMI), Susanti Mahfud, berada di ujung tanduk setelah dijadwalkan dieksekusi mati di Arab Saudi pada awal September ini.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2024