Pembantai Satu Keluarga di Banyuasin Berhasil Ditangkap

Tersangka pembunuhan di Banyuasin.
Sumber :

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menjabarkan, atas perbuatannya tersangka AM bersama rekannya yang lain dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pembunuhan Berantai Gemparkan Sumsel, Lima Tewas di Tangan Satu Pemuda

"Ancaman hukuman mati. Pelaku AM sempat melawan, jadi terpaksa kita lumpuhkan," ujar Daniel.

Dari tersangka didapatkan barang bukti berupa foto copy sertifikat tanah, senjata api rakitan serta uang tunai Rp5 juta.

Unik, Suami Istri Head to Head Pilkades di Musi Banyuasin

"Uang korban telah dihabiskan tersangka untuk kebutuhan hidup. Semua tersangka telah ditangkap semua," tandas Dirkrimum Polda Sumsel.

Sebelumnya, kasus pembunuhan keluarga Matasir sendiri sempat membuat heboh masyarakat Sumsel. Sebab, satu keluarga tersebut dibunuh, lalu dibungkus menggunakan karung dan dibuang ke aliran sungai.

Sadis, Gadis 12 Tahun Diperkosa lalu Disetrum dan Dibuang ke Sungai

(ren)
 

Mahasiswa dan milenial tergabung dalam Ganjar Milenial Sumatera Selatan (Sumsel)

Cara Mahasiswa-Milenial Sumsel Dukung Ganjar Jadi Presiden 2024

Ratusan mahasiswa dan milenial yang tergabung dalam Ganjar Milenial Sumsel deklarasikan dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pronowo jadi presiden 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022