Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan La Nyalla

La Nyalla Mattalitti
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Kuasa Hukum La Nyalla Mattalitti, Sumarso, mempertanyakan soal penangkapan kliennya oleh pihak Kejaksaan Agung. La Nyalla ditangkap melalui otoritas imigrasi di Singapura.

La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk yang Disita saat Rumahnya Digeledah, KPK Bilang Begini

"Jadi begini kalau nanti kliennya saya ditangkap kejaksaan, dasarnya apa menangkap. Jadi kita akan persoalkan lagi itu. Kalau perlu kita uji di Pengadilan, kita kan bisanya hanya menguji melalui proses hukum," kata Sumarso saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2016.

Sementara itu, Sumarso juga membenarkan soal penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla.

KPK Cegah 21 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim, Ada Ketua DPRD

Namun, tak dirinci apakah yang bersangkutan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung atau ke Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur. Sebab, kasus La Nyalla sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Dari informasinya, ditargetkan di Jakarta dulu karena tiketnya Jakarta. Apakah Jakarta itu langsung dibawa ke mana, saya belum ada kepastian. Saya masih menunggu," tuturnya.

Sahat Tua Divonis 9 Tahun Bui di Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim, Hak Politik Dicabut

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar pada tahun 2012, dan pencucian uang di institusi sama senilai Rp1,3 miliar pada 2011. Sejak ditetapkan tersangka pada Maret 2016, La Nyalla kabur ke Singapura.

Fitroh Rohcahyanto terpilih menjadi pimpinan KPK 2024-2029

Korupsi Dana Hibah, KPK Duga Ada Aliran Uang Saat La Nyalla Jadi Pimpinan KONI Jatim

KPK menduga ada aliran uang ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, soal kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jatim.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2025