Ganjar Kecam Pemerkosa Siswi SD di Semarang

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

Tim Resmob Polrestabes Semarang pun telah mengamankan 6 pelaku dari dugaan 21 kekerasan seksual terhadap SR. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin menyatakan, dari pemeriksaan sementara terhadap para pelaku, kasus tersebut bukanlah pemerkosaan melainkan persetubuhan murni yang dilakukan atas dasar suka sama suka antara korban dan para pelaku.

Tega, Ayah di Depok Renggut Kehormatan Putrinya Sendiri

"(Kasus SR) bukan pemerkosaan, tapi persetubuhan yang dilakukan oleh anak di bawah umur," katanya.

Meski demikian, pihaknya berjanji akan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Mereka akan dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Wanita Difabel di Sumbawa Diperkosa Hingga Melahirkan

"Pokoknya akan kami proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Burhanudin.

Predator Anak yang Mencabuli Puluhan Bocah di Tangerang Selatan Terancam Hukuman Kebiri

Dua pelaku tindak pidana perbuatan asusila terhadap belasan anak di Kota Tangerang Selatan Banten, dengan pelaku yakni inisial DG (32) dan M (40) terancam hukuman kebiri.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024