Bawa 10 Bungkus Sabu di Bandara, Seorang Wanita Ditangkap

Ilustrasi: Sabu-sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Pasangan suami istri asal Bireuen, Aceh, beserta seorang anak yang masih berusia tiga tahun ditahan petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, hari ini. Calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Batam ini kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang disimpan di dalam pakaian dalam milik M (40), istri dari MN (41).

360 Orang Calon Jemaah Haji Kloter 9 Embarkasi Medan Diterbangkan ke Tanah Suci

Menurut Pelaksana Harian Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, saat diperiksa, dari pakaian dalam perempuan berkerudung itu didapati 10 bungkus sabu-sabu.

Baca Juga:

Hari Ini, Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi Diduga Cekik Pramugari

"Dua bungkus sabu di jilbab yang dia kenakan. Kemudian, enam bungkus di bra (pakaian dalam) dan dua bungkus lagi disimpan dalam celana dalam, yang juga dikenakan. Jadi, jumlah keseluruhan satu kilogram," kata Wisnu.

Diduga pasangan suami istri ini merupakan kurir narkoba dan hendak mengirimkan narkoba tersebut ke Kota Batam Kepulauan Riau. "Mereka sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.

Mudik Lebaran 2025, Bandara Kualanamu Diproyeksi Bakal Layani 507 Ribu Penumpang

(ren)

9 calon jemaah haji diduga Ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. (dok Kantor Imigrasi Medan)

Gunakan Visa Kerja, 9 Calon Jemaah Haji Diduga Ilegal Diamankan di Bandara Kualanamu

Namun, pihak Kantor Imigrasi Medan tidak membeberkan insial dan berasal dari mana kesembilan calon jemaah diduga Ilegal tersebut.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025