DPR: Siapa yang Memperalat Rita?

Ilustrasi hukuman gantung.
Sumber :
  • REUTERS / Toby Melville

VIVA.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah melakukan penelusurun terkait bagaimana kronologi keberangkatan sampai Rita, TKI di Malaysia, dihukum gantung. Rita dijatuhi hukuman gantung di Malaysia karena membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.

img_title Iran Hukum Gantung 4 Mata-mata Israel

Menurut Saleh, BNP2TKI disebut memiliki tanggung jawab untuk itu. Oleh karena itu Komisi IX bisa memanggil BPNP2TKI untuk memberikan penjelasannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang mengurus PJTKI itu pemerintah, yang perlu diundang dan ditanya di DPR adalah pemerintah," kata Saleh ketika dikonfirmasi, Jumat, 3 Juni 2016.

img_title Iran Hukum Gantung 2 Pria Penghina Nabi Muhammad dan Bakar Al Quran

Saleh mengatakan, penelusuran tentang kronologi pemberangkatan sampai Rita ditangkap diperlukan setidaknya untuk dua hal.

Pertama, untuk mengetahui siapa sesungguhnya yang mempekerjakan dan memperalat Rita dalam kasus narkoba ini. Kedua, fakta-fakta yang ditemukan bisa dipergunakan sebagai alat bukti di pengadilan dalam rangka upaya membebaskan atau paling tidak meringankan hukuman Rita.

img_title Malaysia Akan Hapus Hukuman Mati Untuk Beberapa Dakwaan

Penelusuran itu, menurut dia, harus memastikan PJTKI yang memberangkatkan, perusahaan yang menjadi mitra di luar negeri dan menjanjikan pekerjaan, dan juga alasan mengapa Rita tidak langsung mendapatkan pekerjaan setelah tiba di luar negeri, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harapan dari penelusuran di antara rentetan kronologi itu, kata dia, ditemukan sesuatu yang menjadi alat bukti baru yang menguatkan bahwa Rita adalah korban, bukan tersangka atau pelaku.

"Kita yakin bahwa Rita tidak bersalah. Tetapi, kita pasti membutuhkan bukti siapa dalang di belakangnya. Siapa pemilik barang yang dititipkan ke Rita," ujar Saleh.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

Iran Klaim Tak Akan Hukum Mati Demonstran, Trump: Lihat Saja Nanti

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan tidak akan ada "hukuman gantung hari ini atau besok".

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut