Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari Tangan Panitera Muda

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan hari ini, Rabu 15 Juni 2016. Pada tangkap tangan tersebut, tim menangkap satu orang Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

KPK Eksekusi Eks Panitera PN Jakarta Utara Rohadi ke Lapas Sukamiskin

Berdasarkan informasi dihimpun, dia ditangkap usai menerima uang sebesar Rp350 juta. Uang tersebut diduga masih ada keterkaitan dengan perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diduga, panitera muda berinisial R itu telah menerima suap terkait pengurusan suatu perkara.

Dakwaan KPK Sesuai, Sidang Panitera Rohadi Dilanjutkan

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan mengenai tangkap tangan tersebut. "Iya (KPK menangkap panitera PN Jakarta Utara)," kata dia.

Kendati demikian, Agus tidak merinci mengenai perkara terkait tangkap tangan tersebut. Termasuk pihak-pihak yang turut ditangkap dalam OTT itu.

KPK Usut Peran Hakim Tinggi di Kasus Suap Panitera Rohadi
Foto hakim tsk kejagung (hakim djuyamto)

DPR: Fenomena Suap Hakim Gerogoti Kepercayaan Publik Terhadap Sistem Peradilan

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan penangkapan 4 hakim dan 2 orang pengacara, serta 1 orang panitera ini menambah daftar panjang kasus mafia peradilan.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2025