KPK Tangkap Seorang Pengacara

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan ada dua orang yang ditangkap oleh petugas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan, Senin 15 Juni 2016. Kedua orang yang ditangkap itu diduga merupakan pihak pemberi dan pihak penerima suap.

Kasus Suap-TPPU, Eks Panitera PN Jakut Rohadi Divonis 3,5 Tahun Bui

"Dua orang terdiri dari satu pemberi, lawyer. Sedang penerimanya panitera," kata Saut saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, suap tersebut diduga terkait perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pedangdut, Saipul Jamil. Pada perkara tersebut, panitera muda yang tertangkap itu disebut-sebut adalah panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

KPK Eksekusi Eks Panitera PN Jakarta Utara Rohadi ke Lapas Sukamiskin

Perkara Saipul Jamil sendiri diketahui telah diputus oleh pihak pengadilan. Majelis Hakim telah memvonis Saipul Jamil bersalah dan menjatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun.

Panitera itu diduga telah menerima suap hingga ratusan juta terkait pengamanan perkara tersebut. Namun, dia tertangkap tangan usai transaksi suap. (ase)

Lucas Minta KPK Buka Blokir Rekening
Foto hakim tsk kejagung (hakim djuyamto)

DPR: Fenomena Suap Hakim Gerogoti Kepercayaan Publik Terhadap Sistem Peradilan

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan penangkapan 4 hakim dan 2 orang pengacara, serta 1 orang panitera ini menambah daftar panjang kasus mafia peradilan.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2025