Saipul Jamil Benarkan Uang Suap Panitera adalah Miliknya
Selasa, 19 Juli 2016 - 07:46 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan sebelumnya sempat menyebut bahwa sumber uang suap diduga berasal dari Saipul. Bahkan Saipul disebut sempat menjual rumahnya untuk suap.
Baca Juga :
Saipul Jamil Bernyanyi di Sidang Perdana
Rohadi ditangkap setelah dia menerima uang Rp250 juta dari pihak Saipul. Transaksi dilakukan sehari setelah vonis dijatuhkan Hakim terhadap mantan suami Dewi Perssik itu.
Pada putusannya, Saipul yang dinyatakan bersalah melakukan pencabulan dan divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa selama 7 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
(mus)
Â

Eks Panitera Rohadi Positif COVID-19, Sidang Ditunda Sepekan
Rohadi tercatat masih menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung terkait kasus suap pengurusan perkara Saipul Jamil
VIVA.co.id
18 Februari 2021