KPK Usut Harta Melimpah Panitera Rohadi

Panitera Pengadian Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VlVA.co.id - Tersangka kasus dugaan suap yang juga Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, disebut-sebut mempunyai harta yang melimpah.

Eks Menag Yaqut Hadiri Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Aset-aset yang dikabarkan milik Rohadi, antara lain, rumah sakit, empat unit perahu ukuran besar hingga kompleks perumahan yang tengah dibangun dengan fasilitas water park di dalamnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya juga telah mengantongi informasi mengenai aset-aset itu. Penelusuran aset tengah dilakukan.

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

"Penyidik akan mendalami aset-aset R lewat pemeriksaan," kata Pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Juli 2016.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rohadi. Menurutnya, Rohadi belum dijerat pasal tentang pencucian uang. “Penyidik masih mendalami tentang dugaan tipikornya (tindak pidana korupsi),” kata Yuyuk.

KPK Beri Peringatan Kerabat yang Diduga Pindahkan 3 Mobil dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

Rohadi tertangkap tangan KPK seusai diduga menerima uang suap sebesar Rp250 juta. Uang itu diduga sebagai fee atau komisi dari upayanya meringankan putusan perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.

Saat penangkapan, KPK juga menemukan uang sebesar Rp700 juta di mobil Rohadi. Diduga uang itu adalah suap terkait perkara lain yang diurus Rohadi. Pada penyidikannya, KPK memeriksa anggota DPR yang juga mantan Hakim Tinggi, Sareh Wiyono. Diduga, Sareh mengetahui mengenai uang itu. (ase)

Ratusan warga Pati, Jawa Tengah di depan Gedung Merah Putih KPK

Ratusan Warga Pati Geruduk KPK, Desak Bupati Sudewo Dinonaktifkan dan Jadi Tersangka

Ratusan warga Pati mendatangi Gedung KPK sambil berselawat, desak Bupati Sudewo dinonaktifkan dan ditetapkan tersangka kasus suap DJKA.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025