Larang Pokemon Go, Ratusan Ponsel Polisi Diperiksa

Kapolres Banggai Sulawesi Tengah AKBP Jamal Farti saat melakukan pemeriksaan ponsel milik anggota polisi untuk melarang digunakannya aplikasi Pokemon Go, Senin (25/7/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andi Baso

VIVA.co.id – Ratusan telepon seluler milik anggota kepolisian di Resor Banggai Sulawesi Tengah mendadak diperiksa oleh Kapolres Banggai AKBP Jamal Farti, Senin, 25 Juli 2016.

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan sanksi kepada anggota polisi yang kedapatan menyimpan aplikasi permainan Pokemon Go di ponsel mereka.

"Ini tindak lanjut dari instruksi Kapolri tentang larangan penggunaan aplikasi Pokemon Go untuk anggota Polri dan PNS Polri," kata Kasubag Humas Polres Banggai AKP Wiratno, Senin.

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

Pekan lalu, Mabes Polri memang menerbitkan Telegram Rahasia (TR) bernomor STR/533/VII/2016 tentang larangan bermain Pokemon Go di dalam markas polisi.

Larangan serupa juga telah diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Salah satu alasannya adalah bahwa permainan Pokemon Go dianggap berbahaya.

Juniver Girsang: Penyidikan dalam RUU KUHAP Sebaiknya Tetap di Kepolisian

"Pokemon Go dianggap sangat berdampak negatif dan dapat berakibat terjadinya laka lantas bagi penggunanya," kata Wiratno.

Andi Baso Hery/Sulawesi Tengah

Polsek Kayangan rusak diserang massa (Satria)

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya pasca penyerangan massa di Kapolsek Kayangan

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025