Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
- ANTARA FOTO/FB Anggoro
FOTO: Petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk badan khusus untuk penanganan kebakaran lahan gambut yang selama ini menjadi pemicu utama kabut asap. Lembaga ini dinamai Badan Restorasi Gambut (BRG) dan akan diberi tugas hingga Desember 2020.
Jokowi juga memastikan, pemerintah tidak akan memperkenankan lagi terbitnya izin baru di atas lahan gambut. "Tidak boleh lagi ada izin baru di area gambut," kata Jokowi.
Lalu bagaimana realisasi tahun ini? Seperti perkiraan, kebakaran hutan dan lahan berulang lagi. Praktik bakar lalu tanam dengan sawit terbukti terjadi lagi. Siapa yang menyulut api, hingga kini bak misteri.
Kondisi lahan setelah terbakar untuk land clearing di Taman Nasional Teso Nelo Kab Pelalawan 8/8/2016. pic.twitter.com/xZwvMaChXO
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) August 8, 2016
Ini lahan di TNTN Kab Pelalawan Riau 8/8/2016. Setelah selesai terbakar siap untuk diolah dan ditanami perkebunan. pic.twitter.com/XvoBCnt38b
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) August 8, 2016
3 hektar lahan dibakar di Kec Muara Tabir Kab Bungo Jambi 8/8/2016. Lahan sengaja dibakar untuk persiapan kebun. pic.twitter.com/ub2SImEu2J
— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) August 8, 2016
