Wapres JK Setuju Harga Rokok Naik

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju bila harga rokok naik hingga mencapai Rp50 ribu per bungkus. Kalla menilai bahwa rokok termasuk berbahaya karena dapat merusak kesehatan, bahkan dapat hingga menyebabkan kematian.

img_title Harga Rokok Naik Hari Ini 1 Januari 2025, Berikut Daftarnya

Dia menyebut kenaikan harga rokok akan dapat menurunkan peredaran rokok, termasuk kepada kalangan anak sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka itu salah satu caranya ialah memperbesar cukai. Kalau diperbesar cukainya, maka harganya naik, atau dinaikkan harganya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Senin 22 Agustus 2016.

img_title Indef Sebut Kenaikan Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak bahwa kenaikan harga akan menimbulkan industri tembakau menurun, Kalla menampiknya. Dia meyakini kenaikan harga tidak akan mempengaruhi industri tembakau.

"Di sisi lain pemerintah mungkin juga turun penjualannya, tapi pendapatan pemerintah juga naik. Di lain pihak masyarakat mengurangi atau menghentikan merokok. Kan bagus itu kan," kata dia.

img_title Terpopuler: Daftar Harga Rokok Terkini yang Naik 1 Januari 2024, Ketua BEM UGM Diteror

Kalla juga menyebut bahwa kenaikan harga tidak akan merugikan petani tembakau. Lantaran 40 persen tembakau yang beredar di lndonesia merupakan hasil impor.

Sementara itu, mengenai wacana kenaikan harga tersebut, Kalla menyebut pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention in Tobacco Control (FCTC).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum tahu, jadwalnya belum kita periksa. Tapi memang pemerintah sudah bicara beberapa kali untuk mengadaptasi aksesi FCTC (Framework Convention in Tobacco Control)," tutur dia.

(ren)

Ilustrasi rokok di Indonesia

Kenaikan Harga Rokok per 1 Januari 2025: Dampak terhadap Konsumsi dan Industri

Mulai Rabu 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok, meskipun Cukai Hasil Tembakau (CHT) tetap tidak berubah.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut