Pengacara Rohadi Kecewa KPK Limpah Berkas Saat Praperadilan
Jumat, 26 Agustus 2016 - 16:21 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Rohadi diketahui merupakan tersangka dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia diduga telah menerima sejumlah uang untuk mengupayakan vonis ringan dalam perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil. Upaya penyuapan itu kemudian terungkap dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK.
Baca Juga :
Usai Diperiksa KPK, Saipul Jamil Tebar Senyuman
Pada perkembangannya, penyidik menduga terdapat perkara lain yang juga diurus oleh Rohadi. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mendalami dugaan ini, termasuk anggota DPR yang juga mantan Hakim Tinggi, Sareh Wiyono.
Tidak hanya korupsi, KPK juga tengah mendalami dugaan adanya pencucian uang yang dilakukan oleh Rohadi. Rohadi disebut-sebut mempunyai harta kekayaan yang cukup melimpah.

KPK Banding Putusan Rohadi
KPK mengajukan banding karena beberapa aset milik terdakwa Rohadi belum sepenuhnya dirampas sebagaimana tuntutan JPU
VIVA.co.id
19 Juli 2021