Pulangkan 177 WNI, RI Masih Negosiasi dengan Filipina

Menteri Luar Negeri RI. Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Sebanyak 177 warga negara Indonesia yang berniat menunaikan ibadah haji dari Filipina, saat ini masih ditahan Pemerintah Filipina, karena diduga melanggar aturan keimigrasian. Pemerintah Indonesia masih terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Jawab Tantangan Mutu Pelayanan Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Tegaskan Hal Ini

"Tadi pagi, saya komunikasi dengan KBRI Manila. Diperoleh info bahwa pada pukul 2 hari ini waktu Manilla, akan dilakukan pertemuan antara tim kita dengan Departement of Justice Manila," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.

Retno mengatakan, saat ini, masih ditunggu poin-poin apa saja yang akan dibahas. Termasuk, persetujuan apakah ke-177 WNI itu bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Tips Jaga Kesehatan Jemaah Haji Jelang Pulang ke Indonesia

"Apakah, kemudian sudah akan diberikan approval untuk 177 WNI untuk segera dipulangkan ke Indonesia, kami masih dalam posisi menunggu," ujar Retno.

Yang jelas, kata Retno, pesan pemerintah kepada otoritas Filipina sangat jelas. Yakni, ada permintaan kuat, agar mereka segera dipulangkan ke Indonesia.

5 Temuan DPR saat Sidak Tenda Jemaah Haji Indonesia, Kondisinya Memprihatinkan!

"Segera, setelah pendalaman informasi dilakukan, terdapat urgensi, atau permintaan kuat, agar 177 WNI ini dapat segera di pulangkan ke Indonesia," kata Retno. (asp)

Fase kepulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air

Jemaah Haji Diminta Patuhi Jadwal Kepulangan, Laksanakan Tawaf Wada Sehari Sebelum Pulang

Sebelumnya ada jemaah haji yang masih melakukan tawaf wada jelang keberangkatan sehingga rombongannya harus menunggu dia kembali ke hotel.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2024