Pulangkan 177 WNI, RI Masih Negosiasi dengan Filipina

Menteri Luar Negeri RI. Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Sebanyak 177 warga negara Indonesia yang berniat menunaikan ibadah haji dari Filipina, saat ini masih ditahan Pemerintah Filipina, karena diduga melanggar aturan keimigrasian. Pemerintah Indonesia masih terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

6 Barang Ini Dilarang Masuk Koper Jemaah Haji saat Kepulangan ke Tanah Air

"Tadi pagi, saya komunikasi dengan KBRI Manila. Diperoleh info bahwa pada pukul 2 hari ini waktu Manilla, akan dilakukan pertemuan antara tim kita dengan Departement of Justice Manila," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.

Retno mengatakan, saat ini, masih ditunggu poin-poin apa saja yang akan dibahas. Termasuk, persetujuan apakah ke-177 WNI itu bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Fase Puncak Haji, Jemaah Indonesia Khusyu Berzikir dan Berdoa Saat Wukuf di Arafah

"Apakah, kemudian sudah akan diberikan approval untuk 177 WNI untuk segera dipulangkan ke Indonesia, kami masih dalam posisi menunggu," ujar Retno.

Yang jelas, kata Retno, pesan pemerintah kepada otoritas Filipina sangat jelas. Yakni, ada permintaan kuat, agar mereka segera dipulangkan ke Indonesia.

Garuda Indonesia Catat OTP Selama Penerbangan Keberangkatan Haji 2025 Mencapai 96,4 Persen

"Segera, setelah pendalaman informasi dilakukan, terdapat urgensi, atau permintaan kuat, agar 177 WNI ini dapat segera di pulangkan ke Indonesia," kata Retno. (asp)

Kepulangan jemaah haji Indonesia melalui bandara AMAA, Madinah

Update Haji 2025: 296 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

Sebanyak 296 kloter jemaah telah tiba kembali di Tanah Air. Jumlah tersebut setara dengan 56,38 persen dari total 525 kloter yang direncanakan pulang dari Arab Saudi.

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2025