TNI: Pengadang Ketua Badan Restorasi Gambut Bukan Kopassus
Rabu, 7 September 2016 - 16:10 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
"Pembersihan gubuk-gubuk perambah di wilayah hutan masih perlu dilaksanakan. Kita akan laksanakan operasi yustisi untuk mendata orang-orang yang berada dan membangun gubuk di dalam kawasan hutan lindung sehingga dapat dikategorikan sebagai perambah," ujarnya.
(ren)

Cara Irjen Dedi Agar Anak Buahnya Cepat Cegah Karhutla di Kalteng
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo melaksanakan apel gelar sarana prasarana (sarpras) penanggulangan karhutla.
VIVA.co.id
10 Agustus 2021