Penyuap Jaksa Kejati Jabar Divonis 2 Tahun Penjara

Istri terdakwa kasus suap BPJS yang juga mantan Kadis Kesehatan Subang Jajang Abdul Kholik, Lenih Marliani menjalani pemeriksaan di KPK
Sumber :
  • ANTARA

"Untuk memenuhi uang komitmen operasional itu, terdakwa 1 (jajang) menghubungi Ojang Suhandi untuk meminta bantuan dana. Sebagai imbalannya, terdakwa pasang badan untuk tidak melibatkan saksi Ojang," ungkap Jaksa KPK, Dody Sukmono.

Begini Aksi Bulus Jaksa Fauzi Saat Ambil Uang Suap

Atas permintaan Jajang, Ojang Suhandi memerintahkan ajudan Wawan Irawan untuk memberikan uang sejumlah Rp100 juta melalui terdakwa II Lenih Marliani yang merupakan istri Jajang. Namun, dari besaran itu, masih kurang dan terdakwa II  mencari tambahannya dengan menghubungi Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Elita Budiarti agar memberikan bantuan sebesar Rp168 juta dengan jaminan surat tanah.

Kemudian saksi Elita menyepakati dan membuat perjanjian. Kemudian uang tersebut diberikan kepada terdakwa II dan langsung saat itu juga berangkat ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menyerahkan uang senilai Rp260 juta. "Terdakwa langsung ke ruangan Fahri dan saat itu ada saksi Jaksa Deviyanti. Dan terdakwa II menyerahkan uang itu dalam dua amplop coklat dengan rincian untuk uang pengganti dan uang komitmen operasional. Sedangkan sisanya sebesar Rp200 juta akan diusahakan kemudian," ujarnya menambahkan.

Jaksa Suap Berjumpa Terdakwa Korupsi yang Disidik di Tahanan

Namun, saat akan membayar sisanya yaitu pada 11 April 2016 terdakwa II diminta untuk datang ke kantor Kejati Jabar karena pada saat itu akan diajukan rencana tuntutan perkara terdakwa I. Pada saat itu, pembayaran pertama diberikan sebesar Rp107 juta, sedangkan sisanya Rp100 juta dijanjikan terdakwa setelah tuntutan dilayangkan.

"Kemudian saat terdakwa II meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuju mobil dan sebelum menjalankan, terdakwa II ditangkap petugas KPK."

Kegeraman Kajati Jatim Anak Buah Terima Suap Rp1,5 Miliar

(mus) 

Personel Polres Tasikmalaya Kota berjaga saat petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja Walikota Tasikmalaya Budi Budiman di Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 24 April 2019.

KPK Benarkan Wali Kota Tasikmalaya Jadi Tersangka

Hal itu disampaikan Agus Rahardjo.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2019