Suap Rp500 Juta ke Sudiartana untuk Lebaran Partai Demokrat
Selasa, 20 September 2016 - 13:31 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Dalam surat dakwaan Penuntut Umum KPK kepada Suprapto, pemberian uang Rp500 juta tersebut bertujuan agar Putu membantu pengurusan penambahan pemberian Dana Alokasi Khusus kegiatan sarana dan prasarana penunjang Tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
KPK Langsung Tahan Bupati Kutai Timur dan Istrinya
Mereka ditahan di sel berbeda dan ikuti protokol kesehatan Covid-19.
VIVA.co.id
3 Juli 2020