Musabab Kisruh Kerajaan Gowa
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
"Gowa berbeda. Pengangkatan raja di zamannya dipilih oleh Batesalapang atau perwakilan masyarakat dari wilayah di bawah kekuasaan Kerajaan Gowa, yang di zaman sekarang dikenal dengan nama DPRD, bukan diangkat oleh orang tuanya berdasarkan garis keturunan," kata Adnan.
Mengaburkan sejarah
Â
Namun demikian. Dalih Bupati Gowa tersebut tetap tak bisa diterima oleh para keturunan raja Gowa. Sebabnya, kelompok ini meyakini bahwa raja Gowa sejak lampau memang sudah berdasarkan garis keturunan.
Atas itu, penunjukan orang yang bukan keturunan menyalahi ketentuan dan istiadat yang dipegang Kerajaan Gowa selama berabad-abad.
"Perda itu meresahkan masyarakat, karena dinilai dapat merusak tatanan budaya. Bahkan merampas hak keturunan raja yang sudah turun temurun," kata perwakilan turunan kerajaan Gowa Andi Hasanuddin.
Andi menyebut, jika sampai saat ini masih ada keturunan raja Gowa ke-37 yakni, Andi Maddusila A Idjo yang merupakan keturunan langsung dari raja sebelumnya Andi Idjo Karaeng Lalolang, atau raja Gowa ke-36 yang menjadi Bupati pertama di Gowa.
"Sah-sah saja Perda LAD itu itu disahkan asalkan jangan bupati mau jadi raja karena dia bukan keturunan raja, jelas ini akan mengaburkan sejarah Kerajaan Gowa, kesannya mereka hanya ingin merombak tatanan kerajaan yang selama ini sudah tertata rapi," katanya. (ase)
