Hindari Sakit Jantung, Penyakit Paling Mematikan di Dunia
Rabu, 28 September 2016 - 10:13 WIB
Sumber :
Sementara perilaku ‘Patuh’, yakni kepanjangan dari huruf 'P' yakni Periksa kesehatan secara rutin dan ikuti anjuran dokter, huruf 'A' yakni Atasi penyakit dengan pengobatan yang tepat dan teratur, huruf 'T' adalah Tetap diet sehat dengan gizi seimbang, huruf 'U' Upayakan beraktivitas fisik dengan aman, huruf 'H' Hindari rokok, alkohol, dan zat kasinogenik lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.  (webtorial)

COVID-19 Menuju Endemi, Aturan Wajib Masker Akan Dihapus?
Sesuai arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Indonesia tengah bersiap menuju endemi COVID-19.
VIVA.co.id
8 Maret 2022