Wakil Ketua DPR Bicara Soal Jin Kanjeng Dimas

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Sosok pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi, tengah menjadi buah bibir. Taat dan jinnya diyakini pengikutnya bisa menggandakan uang.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mengaku tidak bisa membuat aturan soal jin.

"Kami tidak bisa meregulasi kerja jin. Ini akal sehat kita saja," kata Fahri, bercanda dengan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 September 2016.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta masyarakat melupakan hal-hal gaib seperti itu. Kata Fahri, hal-hal itu bisa menjebak, bahkan kepada orang yang berpendidikan sekali pun.

"Kalau bisa nyetak uang, kenapa kita ajarin anak kita kerja keras? Kita pelihara jin saja, lalu kita suruh tambah uang kita," ujar Fahri.

Menurut Fahri, negara harus dibangun dengan akal sehat dan secara saintifik. Jika ada lembaga pendidikan yang mengajarkan hal gaib seperti itu, Fahri minta segera ditutup.

"Menuju sukses itu saintifik. Kalau ada pesantren ajarkan nyetak uang, itu sesat dan layak ditutup karena merusak mental kita," kata Fahri.

Kanjeng Dimas alias Taat Pribadi sempat menghebohkan dunia maya melalui rekaman video bertajuk Heboh Hitung Duit Mas Kanjeng Kun Fayakun. Namun belakangan, penggandaan uang Taat hanya penipuan.

Bonus Operator Uang Palsu hingga Seratusan Juta, Ahok Disebut Harus Siap Kampanye di Jakarta

Taat Pribadi sendiri bersikukuh bahwa dia memiliki kemampuan menggandakan uang. "Insya Allah bisa (menggandakan uang). (Caranya) dengan ilmu," katanya, saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Bahkan, orang sekaliber Marwah Daud Ibrahim percaya Taat bisa menggandakan uang.

Satgas Pantau Pelaku Judi Online yang Top Up di Minimarket

Taat ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis 22 September 2016. Dia disangka mendalangi pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dia juga diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang.

Kejagung Tangkap Hakim kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur

Hakim Pembebas Ronald Tannur Ngaku Simpan Puluhan Juta di Tas Kerja, Bantah Itu Duit Suap

Hakim PN Surabaya nonaktif Heru Hanindyo membantah uang tersebut merupakan hasil suap dan mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari perjalanan dinas serta urusan pribadi

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025