Istri Irman Gusman Mengaku Sakit Ketika Dipanggil Penyidik

Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Istri mantan Ketua DPD Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 3 Oktober 2016. Ia mengaku datang untuk mengurus administrasi besuk suaminya yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan KPK di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pileg DPD RI Sumbar,

Dikonfirmasi mengenai absennya saat pemeriksaan penyidik KPK pada Kamis 29 September 2016 lalu, Liestyana mengaku ketika itu sedang tak sehat

"Kemarin sedang tak enak badan," ujarnya.

Mantan Hakim MK Sebut KPU Tak Profesional Gelar Pileg DPD di Sumbar

Ditanya apakah akan memenuhi panggilan atau tidak jika kembali dijadwalkan pemeriksaan oleh KPK, Liestyana yang juga anggota DPD RI itu enggan merincikan. Yang pasti, kata dia, sejauh ini belum ada jadwal pemeriksaan lagi.

"Insya Allah (datang)," kata Lietyana.

Tak Sudi Dicoret KPU, Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang

Lietyana diketahui mangkir dari pemeriksaan penyidik pada Kamis lalu. Dia sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk suaminya yang kini terjerat kasus dugaan suap rekomendasi kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat.

Irman Gusman ditangkap pihak KPK lantaran diduga telah menerima suap sebesar Rp100 juta dari seorang pengusaha. Usai ditangkap, Irman kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman

Eks Ketua MK Ungkap Jangan Debatkan Putusan Irman Gusman: Jalankan Saja

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK,) Jimly Asshiddiqie berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD RI dapil

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2024