Dedy Mizwar: Banjir Garut Karena Hutan Rusak

Proses rehabilitasi wilayah Garut pasca diterjang banjir bandang yang menewaskan 35 orang dan membuat 19 orang warga tidak ditemukan.
Sumber :
  • VIVA/Diky Hidayat

VIVA.co.id – Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar memastikan bahwa penyebab bencana banjir bandang di Kabupaten Garut akibat kerusakan hutan di kawasan hulu sungai Cimanuk. Atas itu, ia berharap kepolisian menidak tegas pelakunya.

Paten, Gerak Cepat Jenderal Kopassus Terobos Wilayah Bencana di Garut

"Jelas, banjir bandang Garut, merupakan dampak dari kerusakan hutan. Polda Jabar, harus serius menjerat para pelaku perusakan hutan," ujar Dedi, Jumat, 7 Oktober 2016.

Menurut Dedy, sejauh ini kepolisian memang sudah menemukan sejumlah pelanggaran atas perusakan kawasan hutan di hulu sungai Cimanuk. "Kami akan mendorong penegakan hukum perusakan hutan yang mengakibatkan banjir bandang Garut, harus tuntas," kata Dedy.

Banjir Bandang Rusak Jembatan di Garut, Warga Sekampung Terisolir

Tak sesuai tata ruang
Di bagian lain, Dedy mengaku pihaknya kini menunda proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Garut yang telah diajukan. Penyebabnya, 60 persen wilayah di Garut yang merupakan lahan pertanian telah berubah fungsi menjadi kawasan wisata, pertambangan dan industri serta kawasan lain.

Menurut Dedy, penyalahgunaan RTRW itulah yang menjadi sumber bencana di daerah itu. "Sehingga kami menangguhkan revisi dari RTRW Garut, karena RTRW terdahulu tinggal dijalankan dengan pengendalian yang benar," ujar Dedy.

2 Nelayan Ditemukan Selamat Usai Terseret Banjir Bandang Garut Selatan

Tak cuma itu, Dedy juga mengaku akan ada proses evaluasi ulang atas seluruh izin eksplorasi tambang galian C di Garut. Termasuk juga sejumlah objek wisata yang disinyalir juga bermasalah. "Di Garut banyak terjadi alih fungsi wilayah yang tak sesuai dengan Peraturan Daerah," katanya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin

Nah Loh! Bareskrim Usut Dugaan Kerusakan Lingkungan Buntut Tambang Nikel di Raja Ampat

Polisi mengaku menyelidiki dugaan kerusakan alam buntut pertambangan di Raja Ampat. Proses penyelidikan dilakukan merujuk undang-undang yang ada.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2025