MUI Tuntut Bukti Hukuman Kebiri Tak Permanen

Ilustrasi/Hukuman kebiri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/hellosehat.com

VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memberikan catatan penting kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual menjadi undang-undang.

Warga yang Rumahnya Digeledah Densus 88 Polri Baru 5 Tahun Tinggal di Desa Cimaragas Garut

Ketua MUI Jawa Barat, Rachmat Safe'i, mengaku belum mendapatkan bukti akurat bahwa hukuman kebiri itu bersifat sementara dan tidak permanen. Sebagian menyebut hukuman itu bersifat sementara, dan sebagian yang lain bisa permanen. Hal itu memicu pendapat pro dan kontra.

"Nah, MUI di sini minta buktikan (hukuman kebiri tidak permanen). Jadi MUI enggak bisa menyebut ini haram, asalkan tidak permanen," ujar Rachmat di kantor MUI Jawa Barat di Kota Bandung pada Kamis, 13 Oktober 2016.

Sempat Alami Gangguan, Whoosh Kembali Beroperasi Secara Normal Hari Ini

Menurutnya, hukuman kebiri kimia tidak menghilangkan hak asasi seseorang dan kehormatannya secara permanen. Artinya, kebiri kimia hanya sementara sebagai konsekuensi kejahatan yang diperbuat.

"Sanksi dalam hukum Islam ini tidak boleh menghilangkan hak asasi, kehormatan seseorang. Kebiri yang secara mutlak menghilangkan hak tersebut memang haram dalam Hadis, artinya jika kebiri permanen, itu akan menghilangkan keturunan," katanya.

Batal Ikut Pilgub Jabar, Bima Arya Fokus Tulis Buku dan Bentuk Organisasi

Beberapa negara, katanya, sudah menerapkan kebiri kimia bagi predator seksual namun tidak menghilangkan hak asasi. "Jika sementara, itu hanya sebagai upaya hukuman," ujarnya.

Menurutnya, pada perppu itu, MUI menitikberatkan pada jaminan. "Undang-undang sekarang ada catatan, yakni kebiri kimia. Sifatnya sementara, tidak permanen. Kalau tidak permanen sebagai suatu sanksi kejahatan merusak, menurut pandangan saya, dibolehkan," katanya. (ase)

Kang Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Merasa ‘Ditampar’ Karena 140 Ribu Rumah di Jawa Barat Gelap tanpa Listrik

Ratusan ribu rumah di Jabar hingga kini masih belum teraliri listrik. Data dari ESDM Jawa Barat, tercatat ada 140 ribu rumah yang setiap malam gelap gulita tanpa listrik.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025